Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Pengertian manajemen keselamatan kerja dirasakan masih kurang dipergunakan dalam lingkungan kerja. Istilah dan pengertian yang sering kita dengar adalah administrasi keselamatan kerja. Manajemen keselamatan kerja terdiri atas tiga kata, yaitu manajemen, keselamatan, dan kerja.

Manajemen keselamatan kerja merupakan usaha mengelola keselamatan kerja artinya mengatur agar seluruh potensi keselamatan kerja berfungsi secara optimal dalam mendukung tercapainya tujuan keselamatan kerja.

General manager (GM) atau manajer departemen HSE (Health Safety and Environment) pada suatu instansi atau perusahaan bertugas memastikan bahwa kesehatan dan keselamatan kerja di instansi yang dipimpinnya berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku demi tercapainya keselamatan kerja.

Dalam manajemen keselamatan kerja biasanya mencakup berbagai permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan keselamatan kerja. 

Menajemen keselamatan kerja itu mencakup, diantaranya adalah hak dan kewajiban karyawan untuk mengikuti prosedur keselamatan dan kesehatan kerja, perlengkapan keselamatan kerja, kecelakaan kerja, hilang atau rusaknyanya peralatan keselamatan kerja, dan penyakit yang ditimbulkan akibat hubungan kerja.

Seiring dengan perkembangan dunia kerja saat ini, istilah manajemen keselematan kerja telah berubah menjadi Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Pentingnya Perencanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Perencanaan dalam manajemen kesehatan dan keselamatan kerja sangat dibutuhkan adanya standard operating procedure (SOP) sebagai pedoman dan dasar bagi pelaksanaan perencanaan manajemen keselamatan kerja. 

Mengapa? Karena dengan adanya landasan tersebut yang dijadikan sebagai pedoman, maka perencanaan manajemen kesehatan dan keselamatan kerja  akan berjalan efektif dalam mencapai sasaran dan tujuan yang di tetapkan.

Di samping adanya standard operating procedure (SOP) yang diperlukan, dalam perencanaan manajemen kesehatan dan keselamatan kerja juga diperlukan siasat dan strategi untuk menentukan langkah atau tindakan yang akan diambil guna menghadapi tantangan yang dihadapi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. 

Selanjutnya perencanaan manajemen keselamatan dan keselamatan kerja tersebut  perlu diimplementasikan (dilaksanakan) dalam suatu instansi dalam bentuk program-program yang terencana dengan baik. Salah satu program tersebut adalah dalam bentuk pelatihan manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Beberapa alasan mengapa diperlukan suatu perencanaan dalam Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah:

  • Tumbuhnya suatu pengarahan kegiatan, yaitu setiap kegiatan akan ada pedoman bagi setiap pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan keselamatan kerja.
  • Adanya perkiraan (forcasting) terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Forcasting ini dilakukan untuk mengenali seluruh potensi yang dimiliki oleh suatu perusahaan dan juga digunkan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan yang kemungkinan akan dihadapi dalam keselamatan kerja.
  • Memberikan kesempatan untuk memilih cara terbaik dari berbagai pilihan yang ada atau diberikan.
  • Adanya penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran, maupun kegiatan usaha keselamatan kerja.
  • Adanya suatu alat pengukur atau standar untuk mengadakan pengawasan atau evaluasi kinerja usaha atau organisasi. Adanya alat pengukur ini akan menambah kemantapan dalam menjalankan program manajemen kesehatan dan keselamatan kerja.

Keselamatan kerja bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja, melainkan butuh manajemen yang baik. Dan manajemen yang baik itu membutuhkan perencanaan yang matang, sehingga perencanaan sangat diperlukan untuk tujuan di masa yang akan datang.

Post a Comment for "Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)"